Permendikbud Tentang Kriteria dan Perangkat Akreditasi SMK
Pada kesempatan artikel ini Admin akan membagikan sebuah file untuk pelaksanaan kegiatan Akreditasi pada jenjang SMK, sebagai persiapan bagi Bapak dan Ibu yang sekolah atau Madrasahnya akan melaksanakan kegiatan Akreditasi di tahun 2019. Peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan Nomor : 005/H/AK/2017 Tentang Kriteria dan Perangkat Akreditasi Sekolah Menengah Kejuruan ini hadir dengan perimbangan dalam rangkat pelaksanaan ketentuan pasal 86 (1) peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas peraturah pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan, perlu dilaksanakan akreditasi pada setiap jenjang dan satuan pendidikan untuk menentukan kelayakan program dan satuan pendidikan.
Kriteria dan perangkat akreditasi SMK meliputi :
a. Instrumen Akreditasi
b. Petunjuk Teknis (juknis) Pengisian Instrumen Akreditasi
c. Instrumen pengumpulan data dan informasi pendukung, dan
d. Teknik Penskoran dan Pemeringkatan hasil akreditasi
Kriteria dan perangkat akreditasi tersebut merupakan penilaian kelayakan SMK yang diakreditasi. Selengkapnya mengenai file Permendikbud, Kriteria dan Perangkat Akreditasi SMK tersebut secara lengkap dapat Anda download pada link dibawah ini:
Perangkat Akreditasi SMK/ MAK tahun 2018 digunakan untuk mengakreditasi SMK MAK yang seluruh program keahlian telah terakreditasi tetapi jumlahnya kurang dari 50 persen. Berikutnya, perangkat ini juga digunakan bagi SMK MAK yang mempunyai program keahlian yang telah diakreditasi lebih dari atau sama dengan 50 persen tetapi program keahlian tersebut akan habsi masa berlaku sertifikatnya pada tahun 2018. Terakhir, untuk SMK MAK yang telah memiliki jumlah program keahlian lebih dari 50 Persen telah terakreditasi, tidak akan dilakukan visitasi tetapu BAN-S/M akan menerbitkan surat keterangan akreditasi satuan pendidikan di mana masa berlaku sertifikat tersebut mengacu pada sertifikat akreditasi Program keahlian yang paling akhir
Selengkapnya :
Perangkat Akreditasi SMK Berdasarkan Permendikbud Nomor 005/H/AK/2017 UNDUH
Demikian file yang dapat Admin bagikan pada kesempatan artikel ini, untuk kegiatan akreditasi yang diharapkan menjadi pendorong dan dapat menciptakan suasana kondusif bagi perkembangan pendidikan dan memberikan arahan untuk melakukan penjaminan mutu sekolah/madrasah terutam SMK MAK yang berkelanjutan, serta terus berusaha mencapai mutu yang diharapkan.
Kriteria dan perangkat akreditasi SMK meliputi :
a. Instrumen Akreditasi
b. Petunjuk Teknis (juknis) Pengisian Instrumen Akreditasi
c. Instrumen pengumpulan data dan informasi pendukung, dan
d. Teknik Penskoran dan Pemeringkatan hasil akreditasi
Kriteria dan perangkat akreditasi tersebut merupakan penilaian kelayakan SMK yang diakreditasi. Selengkapnya mengenai file Permendikbud, Kriteria dan Perangkat Akreditasi SMK tersebut secara lengkap dapat Anda download pada link dibawah ini:
Perangkat Akreditasi SMK/ MAK tahun 2018 digunakan untuk mengakreditasi SMK MAK yang seluruh program keahlian telah terakreditasi tetapi jumlahnya kurang dari 50 persen. Berikutnya, perangkat ini juga digunakan bagi SMK MAK yang mempunyai program keahlian yang telah diakreditasi lebih dari atau sama dengan 50 persen tetapi program keahlian tersebut akan habsi masa berlaku sertifikatnya pada tahun 2018. Terakhir, untuk SMK MAK yang telah memiliki jumlah program keahlian lebih dari 50 Persen telah terakreditasi, tidak akan dilakukan visitasi tetapu BAN-S/M akan menerbitkan surat keterangan akreditasi satuan pendidikan di mana masa berlaku sertifikat tersebut mengacu pada sertifikat akreditasi Program keahlian yang paling akhir
Selengkapnya :
Perangkat Akreditasi SMK Berdasarkan Permendikbud Nomor 005/H/AK/2017 UNDUH
Demikian file yang dapat Admin bagikan pada kesempatan artikel ini, untuk kegiatan akreditasi yang diharapkan menjadi pendorong dan dapat menciptakan suasana kondusif bagi perkembangan pendidikan dan memberikan arahan untuk melakukan penjaminan mutu sekolah/madrasah terutam SMK MAK yang berkelanjutan, serta terus berusaha mencapai mutu yang diharapkan.
0 Response to "Permendikbud Tentang Kriteria dan Perangkat Akreditasi SMK"