Pendirian Perguruan Tinggi, Permendikbud Nomor 7 Tahun 2020
Berikut Admin bagikan link download file Pdf untuk Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Pendirian Perguruan Tinggi. Pendidikan Tinggi adalah jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program diploma, program sarjana, program magister, program doktor, dan program profesi, serta program spesialis, yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi berdasarkan kebudayaan bangsa Indonesia. Perguruan Tinggi Negeri (PTN) adalah perguruan tinggi yang didirikan dan/atau diselenggarakan oleh Pemerintah.
Pendirian Perguruan Tinggi Negeri adalah pembentukan universitas, institut, sekolah tinggi, politeknik, akademi, dan akademi komunitas oleh Pemerintah.
Pendirian Perguruan Tinggi merupakan pembentukan PTN atau PTS. PTN atau PTS sebagaimana dimaksud dapat berbentuk :
1. universitas;
2. institut;
3. sekolah tinggi;
4. politeknik;
5. akademi; atau
6. akademi komunitas.
Universitas menyelenggarakan jenis pendidikan akademik, dan dapat menyelenggarakan pendidikan vokasi, dan/atau profesi dalam berbagai rumpun ilmu pengetahuan dan teknologi, melalui :
1. program sarjana;
2. program magister;
3. program doktor;
4. program diploma tiga;
5. program diploma empat atau sarjana terapan;
6. program magister terapan;
7. program doktor terapan; dan/atau
8. program profesi,
Pendirian Perguruan Tinggi Negeri adalah pembentukan universitas, institut, sekolah tinggi, politeknik, akademi, dan akademi komunitas oleh Pemerintah.
Pendirian Perguruan Tinggi merupakan pembentukan PTN atau PTS. PTN atau PTS sebagaimana dimaksud dapat berbentuk :
1. universitas;
2. institut;
3. sekolah tinggi;
4. politeknik;
5. akademi; atau
6. akademi komunitas.
Universitas menyelenggarakan jenis pendidikan akademik, dan dapat menyelenggarakan pendidikan vokasi, dan/atau profesi dalam berbagai rumpun ilmu pengetahuan dan teknologi, melalui :
1. program sarjana;
2. program magister;
3. program doktor;
4. program diploma tiga;
5. program diploma empat atau sarjana terapan;
6. program magister terapan;
7. program doktor terapan; dan/atau
8. program profesi,
Inilah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Pendirian Perguruan Tinggi
Itulah sekilas yang dapat Admin tuliskan. Lebih lengkap dan jelas mengenai isi dari peraturan tersebut dapat Bapak dan Ibu unduh pada link dibawah ini dalam file Pdf.
Pendirian Perguruan Tinggi, Permendikbud Nomor 7 Tahun 2020 DOWNLOAD DISINI
0 Response to "Pendirian Perguruan Tinggi, Permendikbud Nomor 7 Tahun 2020"