Juknis Pentas PAI 2020 Jawa Barat
PETUNTUK TEKNIS PELAKSANAAN PEKAN KETERAMPILAN DAN SENI (PENTAS) PENDIDIKAN AGAMA ISLAM - Berikut pada kesempatan artikel ini Admin akan membagikan Juknis tersebut yang bersumber dari Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Islam Sekolah Dasar (KKG PAI SD) Provinsi Jawa baran (JABAR) Tahun 2020. Juknis ini merupakan revisi terbaru yang tentunya wajib Bapak dan Ibu ketahui.
Pentas Pendidikan Agama Islam (yang selanjutnya disebut PAI) tingkat Provinsi Jawa Barat merupakan ajang kompetetif Peserta Didik Sekolah Dasar yang diselenggarakan dalam setiap tahun dan berjenjang, mulai dari tingkat Kabupaten / Kota, Kabupaten, Provinsi bahkan sampai tingkat Nasional.
Peserta yang mengikuti lomba ini adalah Peserta Didik Sekolah Dasar yang berprestasi dalam bidang PAI dan diambil dari para juara masing-masing mata lomba yang diadakan di tingkat Kabupaten/Kota oleh pengurus Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Islam (yang selanjutnya disebut KKG PAI) Kabupaten/Kota se-Jawa Barat.
Pentas PAI terdiri dari 8 (delapan) mata lomba, yaitu
dalam rangka ini, memiliki 6 fungsi utama, yaitu :
Juknis Pentas PAI 2020 Jawa Barat DOWNLOAD DISINI
Demikian yang dapat dibagikan semoga file yang tersaji ini memberikan manfaat bagi bapak dan Ibu yang akan mengikuti kegiatan perlombaan PEKAN KETERAMPILAN DAN SENI (PENTAS) PENDIDIKAN AGAMA ISLAM.
Pentas Pendidikan Agama Islam (yang selanjutnya disebut PAI) tingkat Provinsi Jawa Barat merupakan ajang kompetetif Peserta Didik Sekolah Dasar yang diselenggarakan dalam setiap tahun dan berjenjang, mulai dari tingkat Kabupaten / Kota, Kabupaten, Provinsi bahkan sampai tingkat Nasional.
Peserta yang mengikuti lomba ini adalah Peserta Didik Sekolah Dasar yang berprestasi dalam bidang PAI dan diambil dari para juara masing-masing mata lomba yang diadakan di tingkat Kabupaten/Kota oleh pengurus Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Islam (yang selanjutnya disebut KKG PAI) Kabupaten/Kota se-Jawa Barat.
Pentas PAI terdiri dari 8 (delapan) mata lomba, yaitu
- Lomba Cerdas Cermat PAI (beregu, terdiri dari 3 orang)
- Lomba Pidato PAI (Pildacil)
- Lomba Hifdzul Qur’an surat-surat pendek
- Lomba Kaligrafi
- Lomba Musabaqoh Tilawatil Qur’an
- Lomba praktek kesempurnaan gerakan dan bacaan shalat fardhu berjama’ah (1 imam dan 1 makmum putra, 1 makmum putri)
- Lomba Qasidah (minimal 9 orang, maksimal 15 orang)
- Lomba Adzan dan Do’a sesuadah adzan
dalam rangka ini, memiliki 6 fungsi utama, yaitu :
- Sebagai media untuk memperkokoh jalinan silaturahmi fungsional dalam upaya menopang ukhuwah islamiyah terutama di kalangan pengurus KKG PAI Kabupaten / Kota, pengurus KKG PAI kabupaten, guru PAI Sekolah Dasar, Peserta Didik berprestasi, dan seluruh kalangan yang bertujuan sama, yaitu memajukan pendidikan Islam;
- Sebagai wahana untuk menumbuhkan semangat perjuangan dalam upaya mewujudkan generasi islami yang memiliki masa depan cerdas, beriman, dan bertakwa (UU nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional);
- Sebagai upaya untuk mencapai tujuan pendidikan nasional yaitu mewujudkan manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
- Sebagai wadah untuk mengembangkatan keterampilan abad 21 yakni peserta didik yang kreatif (creativity), berfikir kritis (critical thinking), berkomunikasi dengan baik (communication), dan mampu bekerjasama dengan yang lain (collaboration) dalam rangka menghadapi era revolusi industri 4,0 .
- Sebagai wadah untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik dalam rangka mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minatnya masing-masing.
- Sebagai wahana untuk menumbuhkan semangat juang dalam upaya mewujudkan generasi Islami yang cerdas, beriman, dan bertakwa sesuai dengan semangat Islam Rahmatan lil’Alamiin.
- Mencapai tujuan pendidikan nasional yaitu mewujudkan manusia berima dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berahlak mulia, sehat, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
- Menumbuhkan dan meningkatkan keimanan dan ketaqwaan peserta didik kepada Allah SWT.
- Meningkatkan pemahaman, penghayatan, dan pengamalan peserta didik terhadap nilainilai ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari.
- Menumbuhkembangkan pembentukan sikap, mental, sportifitas, kejujuran dan ukhuwah Islamiyah antar sesama Peserta Didik, sekaligus dapat digunakan sebagai tolak ukur untukmengetahui kompetensi dan prestasi peserta didikdi bidang PAI.
- Memberikan motivasi terhadap peserta didik agar lebih semangat mempelajari dan mencintai pendidikan agama islam.
- Menjadi tolak ukur keberhasilan pembinaan Pendidikan Agama Islam pada satuan pendidikan.
- Meningkatkan keberanian dan kemandirian peserta didik dalam menumbuhkan bakat dan minatnya.
- Menanamkan dan menumbuhkan ukhuwah islamiyah peserta didik sehingga rukun dan damai di antara mereka.
- Menumbuhkan sikap persatuan dan cinta Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan rasa tanggung jawab dan demokratis.
Juknis Pentas PAI 2020 Jawa Barat DOWNLOAD DISINI
Demikian yang dapat dibagikan semoga file yang tersaji ini memberikan manfaat bagi bapak dan Ibu yang akan mengikuti kegiatan perlombaan PEKAN KETERAMPILAN DAN SENI (PENTAS) PENDIDIKAN AGAMA ISLAM.
0 Response to "Juknis Pentas PAI 2020 Jawa Barat"